Hai Sobat Kampus,.. Menindaklanjuti surat edaran dari Kepala BPS Kabupaten Jombang No. : B-3517.060/BPS/SP2020/05/2020 tentang Pelaksanaan Sensus Penduduk Online, diantaranya memuat poin bahwa Pelaksanaan Sensus Penduduk Online diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020. Maka melalui pengumuman ini, dihimbau kepada seluruh Civitas Akademik STIKES Pemkab Jombang untuk membantu #MencatatIndonesia dengan mengisi Sensus Penduduk Online melalui tautan berikut :

SENSUS PENDUDUK ONLINE

Berikut ini panduan sebelum melakukan pengisian :

PANDUAN

 

#AyoSukseskanSensus
#sensusDiRumahAja
#MencatatIndonesia