Bagian Administrasi Akademik & Kemahasiswaan (BAAK) di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Pemkab Jombang dibawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Ketua I dalam melaksanakan tugasnya.
Bagian Administrasi Akademik & Kemahasiswaan (BAAK) bertugas memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Pemkab Jombang.
Untuk mencapai tujuan pendidikan STIKES Pemkab Jombang, maka disusunlah peraturan-peraturan akademik yang merupakan ketentuan yang mengikat semua civitas akademika (Dosen, Karyawan, Mahasiswa, Orang Tua, Stakeholder maupun pihak-pihak lain yang menjalin kerja sama dengan STIKES Pemkab Jombang). Dengan disusunnya peraturan akademik, pendidikan yang diselengarakan dapat berjalan lancar dengan visi, misi dan tujuan pendidikan yang diharapkan.
A. PEDOMAN
- Pedoman Pembimbing Akademik
- Pedoman Pembinaan Kemahasiswaan
- Panduan Akademik
- Pedoman Layanan Mahasiswa
B. STANDART OPERATING PROCEDURE (SOP)
- SOP Registrasi Mahasiswa Baru
- SOP Cuti Mahasiswa
- SOP Pemutusan Studi
- SOP Pengunduran Diri
- SOP Mahasiswa Transfer
- SOP Layanan Bidang Penalaran, Minat, dan Bakat
- SOP Layanan Kesehatan
- SOP Beasiswa
- SOP Bimbingan dan Konseling
- SOP Pengelolaan BEM/Senat