Pedoman Akademik
Pedoman Akademik STIKES Pemkab Jombang
Pedoman Akademik STIKES Pemkab Jombang
Bagian Administrasi Akademik & Kemahasiswaan (BAAK) di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Pemkab Jombang dibawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Ketua I dalam melaksanakan tugasnya.
Bagian Administrasi Akademik & Kemahasiswaan (BAAK) bertugas memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Pemkab Jombang.
Untuk mencapai tujuan pendidikan STIKES Pemkab Jombang, maka disusunlah peraturan-peraturan akademik yang merupakan ketentuan yang mengikat semua civitas akademika (Dosen, Karyawan, Mahasiswa, Orang Tua, Stakeholder maupun pihak-pihak lain yang menjalin kerja sama dengan STIKES Pemkab Jombang). Dengan disusunnya peraturan akademik, pendidikan yang diselengarakan dapat berjalan lancar dengan visi, misi dan tujuan pendidikan yang diharapkan.
A. PEDOMAN
B. STANDART OPERATING PROCEDURE (SOP)
Pedoman Umum Pembinaan Kemahasiswaan