Bagi mahasiswa yang berminat untuk mengajukan Beasiswa PPA dan Bantuan Biaya Pendidikan BBP-PPA Tahun Anggaran 2014, dari Kopertis Wilayah VII Jawa Timur, diharapkan untuk segera melengkapi persyaratan dan dikumpulkan di Bagian Kemahasiswaan masing-masing Prodi dan Rektorat STIKES Pemkab Jombang, dengan syarat sebagai berikut :
1. Umum :
- Jenjang S1/Diploma IV serendah-rendahnya pada semester II dan setinggi-tingginya pada semester VII (belum dinyatakan lulus tahun 2015).
- Jenjang Diploma III serendah-rendahnya pada semester II dan setinggi-tingginya pada semester V (belum dinyatakan lulus tahun 2015).
- Foto Copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif.
- Foto Copy rekening listrik bulan terakhir dan atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari orang tua/walinya.
- Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD dan belum bekerja yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan.
- Foto Copy Kartu Keluarga.
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta.
2. Khusus
Beasiswa PPA :
- Foto Copy Transkrip Nilai dengan Indek Prestasi Kumulatif IPK paling rendah 3,00 yang disahkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi
- Foto Copy Piagam atau bukti prestasi lainnya ( ko-kurikuler dan atau ekstrakurikuler) yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan atau organisasi lain baik tingkat Nasional, Regional, maupun Internasional.
- Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali pemohon disahkan oleh yang berwenang (bagi pegawai negeri/swasta disahkan oleh Bagian Keuangan, dan yang bukan pegawai negeri/swasta disahkan oleh Lurah/Kepala Desa).
Beasiswa BBP-PPA :
- Surat Keterangan Kurang Mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa.
- Foto Copy Transkrip Nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 yang disahkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi
- Foto Copy Piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstrakurikuler) yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan atau organisasi lain baik tingkat Nasional, Regional, maupun Internasional.
Persyaratan masing-masing dibuat 2 rangkap (1 untuk Prodi, 1 untuk Rektorat Bag. Kemahasiswaan) dan dimasukkan dalam map warna Merah untuk S1 Keperawatan, warna Hijau untuk D-III Kebidanan, warna Kuning untuk D-III Keperawatan.