Mulai tanggal 10 Juli 2017, seluruh mahasiswa aktif wajib melaksanakan pemutakhiran data melalui laman https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa
Jika ada kesalahan/pembetulan data, mahasiswa mengajukan revisi melalui email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan menyertakan dokumen :
- Scan KTP Asli
- Scan Akta Kelahiran Asli
- Scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Scan Ijazah Asli (Alumni)
- Scan Transkrip Asli (Alumni)
Adapun Data Mahasiswa dapat di lihat pada link berikut :